Tuesday 19 July 2011

Curi Wi-Fi Tetangga, Lelaki Ini Di Tahan 18 Tahun


VIVAnews - Seorang lelaki di Amerika Syarikat dijatuhi hukuman 18 tahun penjara lantaran menggunakan jaringan internet nirkabel (Wi-Fi) milik tetangga. Kemudian, dengan Wi-Fi itu, dia berbuat tidak senonoh agar semua kesalahan ditimpakan kepada tetangganya.

Menurut stesen berita CNN, 13 Julai 2011, lelaki bernama Barry Ardolf berkali-kali mencuri koneksi WiFi tetangga sebelah rumahnya pada 2009. Ardolf, yang diketahui menyalahgunakan internet tetangganya untuk membuka pornografi anak, pelecehan seksual, dan pengiriman surel teror kepada sejumlah ahli politik termasuk Wakil Presiden AS Joe Biden.

Tertuduh berusia 46 tahun itu mengaku melanggar hukum untuk membalas pasangan Matt dan Bethany Kostolnik, tetangga yang melaporkannya ke polis atas tuduhan mencium putera mereka yang berusia empat tahun di bibir saat mereka baru pindah. Tidak terima dilaporkan, ia memutuskan untuk membalas dengan menggunakan internet pasangan tersebut.

Awalnya ia membuat profil jejaring sosial palsu dengan muatan pornografi anak dengan mengatasnamakan Matt. Lantas, Ardolf mengirimkan email berisi muatan yang sama pada setiap hubungan email itu.

Sang korban yang tidak tahu menahu jelas terkejut ketika dikomplain kawan-kawannya. Melalui penelusuran yang kemudian dilakukan bersama Secret Service, Matt mendapati adanya akses ilegal terhadap koneksi WiFi rumahnya.

“Barry Ardolf telah membuktikan bahawa dia adalah lelaki yang berbahaya melalui tindakannya ini. Jika dia marah pada tetangganya, maka ia akan membalas mereka dengan melakukan teror yang tak berkesudahan,” kata jaksa Timothy Rank.

Pornografi Anak

Sang jaksa juga menambahkan, Ardolf menggunakan kemampuannya sebagai hacker untuk membuat tetangganya tersiksa di rumah sendiri selama berbulan-bulan.

Saat polis menggeledah rumahnya, ditemukan sebuah catatan dengan tulisan tangan Ardolf yang berisi rancangan balas dendam, gambar-gambar pornografi anak, data-data yang dicuri dari komputer pasangan Kostolnik, dan beberapa manual khusus hacker.

Di sisi lain, kuasa hukum Ardolf berpendapat bahawa hukuman yang dijatuhkan pada kliennya terlalu berat. Namun hasil investigasi lanjutan menemukan bahawa ia juga mencuri koneksi WiFi tetangga yang lain dan menakutkan mereka.

No comments:

Post a Comment

LinkWithin

Blog Archive

LinkWithin

LinkWithin

PunchTab